
- by Redaksi 2
- 22 Juli 2025
Wali Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada Pemutusan Sepihak terhadap Pegawai R3 dan R4
Kota Bekasi, WartaKarya - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menjaga keberlangsungan kerja Tenaga Kerja Kontrak (TKK), khususnya yang tergolong dalam kategori R3 dan R4. Hal itu disampaikannya usai kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, Minggu (20/7/2025).
“Kita tidak semena-mena memberhentikan pegawai. Fokus kita saat ini adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mereka tetap tergaji. Jadi jangan khawatir, baik yang masuk kategori R3 maupun R4,” tegas Tri di hadapan para pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Pemkot Bekasi.
Tri menambahkan bahwa saat ini beban pembiayaan pegawai telah mencapai 45% dari total anggaran, sehingga efisiensi dan penyesuaian perlu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Saya minta para pimpinan SKPD untuk terus melakukan sosialisasi secara humanis dan terbuka kepada para pegawai. Jangan sampai karena minimnya informasi, malah terjadi kesalahpahaman atau aksi turun ke jalan,” imbuhnya.
Menanggapi laporan bahwa ada sejumlah SKPD yang belum menyelesaikan administrasi pegawai R3 dan R4 tetapi mengikuti kegiatan di Istana, Wali Kota menegaskan akan memberikan teguran keras dan surat peringatan sebagai bentuk disiplin.
Tri juga meminta semua pihak untuk bersabar menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait keberlanjutan pegawai non-ASN.
“Pemerintah Kota Bekasi tetap akan mencari solusi terbaik agar mereka tetap bisa bekerja dan menerima haknya. Namun, kami tetap menunggu arahan dari pusat sambil terus memperkuat PAD,” jelasnya.
Tri mengingatkan kepada seluruh kepala OPD agar segera mensosialisasikan bahwa tidak akan ada pengurangan pegawai, dan agar seluruh pegawai mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi.
“Jika masih ada yang mengikuti alur aksi unjuk rasa tanpa koordinasi, akan kami tindak tegas dengan surat peringatan. Pemerintah terus berupaya dan akan melindungi para pegawai,” tandasnya. **(Jim)